Semula saya tidak pernah memikirkan masalah satu ini yaitu “akreditasi”. Bahkan sampai akhirnya saya lulus pun tidak pernah terpikir tentang itu, saya pikir itu tidak terlalu penting, yang penting Indeks Prestasi Kelulusan saya lebih dari 3.00.
Belakangan ini baru saya menyadari ternyata penting juga akreditasi itu, bukan hanya kemampuan dan nilai IPK saja, tapi akreditasi sebuah program studi ternyata berpengaruh juga. Saya merasakan itu terutama ketika kemarin hendak mendaftar CPNS untuk wilayah Jogja kota yang mewajibkan harus lulusan program studi yang telah terakreditasi “B” dan harus ada surat keterangan akreditasi dari badan akreditasi. Alah mak otomatis saya tidak bisa melanjutkan pendaftaran saya, gimana mau bisa, program studi saya yang baru diganti nama belum lama ini ternyata sama sekali belum terdaftar di badan akreditasi. Ahh bodho saya pikir, mau apa lagi semua sudah terlanjur, saya juga sudah lulus sarjana, mungkin lebih baik sama berpikir cari jalan lain untuk dapat kerja, toh tidak semua lowongan mensyaratkan akreditasi. Oke clear masalah saya.
Berlanjut ke program studi yang berbeda, mahasiswanya ribut minta akreditasi karena mereka merasa menyesal sudah semester 7 dan ternyata program studinya belum terakreditasi. Mereka seperti tidak punya harapan lagi, dan terus mengeluh. Saya cuma bilang itu semua atas dampak apa? Kalau dampak dari perubahan sistem dari kampus maka anda tidak bisa berbuat apa-apa. Karena kampus akan bilang setiap perubahan sistem itu pasti ada pihak yang dirugikan, entah itu pihak kampus ataupun mahasiswa, dan anda tidak bisa menolak itu jika ternyata anda di pihak yang dirugikan. Nah lo mau ngomong apa sekarang?
Sudahlah anggap saja itu kesalahan kita dulu karena waktu pertama kali masuk/mencari kampus dulu belum tahu apa-apa atau belum pengalaman, jadi akhirnya asal dapat kampus atau sekedar ngikut jejak teman atau sodara. Sampai akhirnya sekarang semester atas sudah tahu apa itu akreditasi, apa itu standar nilai, baru kalian menyadari bahwa kalian telah salah masuk kampus. Ya sudahlah syukuri saja kampus kalian masih kampus resmi, ijazahnya juga resmi meski belum terakreditasi. Ya gak? Don’t be panic,, masih banyak lowongan yang tidak menyaratkan akreditasi.
Jadi sebenarnya seberapa pentingkah akreditasi itu? Sampai kadang kampus mengorbankan akreditasi yang sudah melekat pada program studi lama tapi malah menggantinya dengan program studi baru yang belum terakreditasi. Banyak yang menanti jawaban pertanyaan ini, siapa mau nyumbang info/jawaban?
Buat semuanya yang sedang bermasalah dengan akreditasi janganlah putus asa, tidak perlu disesali lagi, semua sudah berjalan, semua sudah terlanjur, anggap saja itu memang kesalahan kita dulu dalam mencari kampus dan program studi yang bagus. Ingat masih banyak dan banyak lagi lowongan kerja yang tidak menyaratkan akan hal akreditasi tadi. Oke don’t worry,, goodluck
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)