SIGLI - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) D-3 Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Pidie, mempertanyakan akreditasi yang belum diperpanjang pihak yayasan. Mahasiswa khawatir status ijazah dari AMIK akan ditolak dan tidak diakui saat melamar kerja.

Ketua BEM AMIK Unigha, Saifullah, dalam siaran pers yang diterima Serambi, Minggu (12/6) mengatakan, diketahuinya AMIK belum terakreditasi, setelah mahasiswa melihat langsung di internet, yang menemukan sebagian nama mahasiswa tercamtum pada Dikti Medan (Sumatera Utara). Sementara itu, matakuliah justru tidak terdaftar pada Dikti tersebut.

Disebutkan, pada tahun 2008 hanya nama mahasiswa yang terdaftar di Dikti, tapi pada tahun 2009-2010 nama dan matakuliah justru tidak terdaftar pada Dikti. Tidak heran, kata Saifullah, mahasiswa yang telah menyelesaikan kuliah tidak diterima saat melamarkan pekerjaan atau melanjutkan kuliah S1 pada tempat lain.

“Kami tidak mengetahui kenapa pihak Yayasan Unigha tidak memperpanjang akreditasi AMIK. Padahal, 700 mahasiswa yang hingga kini menuntut ilmu di AMIK rutin membayar SPP Rp 700.000/semester. Kemana uang yang kami bayar itu, yang seharusnya dana itu digunakan untuk mengurus perpanjangan akreditasi,” kata Saifullah yang diamini mahasiswa AMIK lainnya.

Ia menambahkan, kepada pihak pengurus Yayasan Unigha supaya mempercepat proses perpanjangan akreditasi. Karena jika tidak, mahasiswa mengancam akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Sebab, kata Saifullah, selama ini mahasiswa telah mematuhi aturan yang dibebankan pihak yayasan termasuk membayar SPP. Namun, pihak yayasan terkesan tidak peduli dengan nasib mahasiswa yang menimba ilmu di AMIK. Padahal, kata Saifullah, mahasiswa yang kuliah di AMIK umumnya dari keluarga kurang mampu.

Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan AMIK Unigha Sigli, Zakaria Albas, yang dihubungi Serambi kemarin, menjelaskan izin operasional AMIK masih berlaku sampai tahun 2012. Sementara akreditasi saat ini dalam proses pengurusan karena peraturan baru perguruan tinggi harus terakriditasi. “Hingga kini kami sedang melengkapi adminitrasi untuk pengurusan akreditasi,” katanya. Ketua Yayasan Unigha Sigli, Hanif Basyah, yang dihubungi Serambi Minggu (12/6) tidak bisa memberikan keterangan. “Maaf saya sedang melayat di rumah orang meninggal dunia,” kata Hanif Basyah singkat.(naz)
 

0 Comments:

Post a Comment



tab 1 - Click >> Edit

tab 3 - Click >> Edit

tab 2 - Click >> Edit

Tab 5 - Click >> Edit

Tab 4 - Click >> Edit

adsense 300px X 250px

adsense link 728px X 15px